Berita Terbaru

Bipeka PKS dan PD Aisyiyah Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Program Perempuan dan Keluarga

Gambar
  Bidang Perempuan & Keluarga (Bipeka) DPD PKS mewujudkan agenda silaturahim kepada Pimpinan Daerah (PD) Aisyiah Kabupaten Sidoarjo. Digelar pada hari Sabtu, 31 Januari. Ditemui oleh Ibu Muflihah sebagai Ketua PDA dan beberapa pengurus di Gedung Pimpinan Muhammadiyah kompleks pendidikan UMSIDA.  Sharing program keunggulan masing-masing menjadi agenda utama silaturahim. PD Aisyiah tengah fokus mengadakan pembinaan dan pendidikan bagi anak-anak inklusi dengan mendirikan 3 Sekolah Luar Biasa (SLB). Dalam proses pembinaan tersebut terdapat kendala payung hukum berupa Perbup yang hingga saat ini belum diterbitkan untuk kesetaraan dan keadilan bagi kaum disabilitas.  Program lain yang juga pernah ditekuni oleh PDA yakni pembinaan komunitas ODHA dan anak jalanan. Namun resources yang terbatas menjadi kendala bagi keberlangsungan program tersebut. Sementara itu, Ketua Bipeka PKS mengenalkan program unggulan Rumah Keluarga Indonesia (RKI) dengan ragam bentuk kegiatan di dalamn...

PKS Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT Demi Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga

 













Misalnya saja ada P3RT yang meminta kepada pemberi kerja untuk tidak memberi tahu PRT berapa sebenarnya gaji yang didapat, karena akan dipotong pihak P3RT. Ada pula P3RT yang mendorong PRT untuk berhenti di masa percobaan, sehingga pemberi kerja harus mengambil PRT baru yang berarti membayar administrasi baru.

“Kadang-kadang pula P3RT itu memberikan jaminan kepada pemberi kerja. Ini udah punya pengalaman ABCD, tapi ternyata sebetulnya PRT tidak berpengalaman dan mereka sebagai penyalur tidak memberikan pelatihan. Bab-bab ini kemudian jadi agak panjang didiskusikan, maka harus ada langkah-langkah yang kita pastikan bahwa calon PRT dan PRT-nya selalu ada upgrading. Upgrading -nya berkaitan dengan keterampilan mereka. Siapa dan bagaimana upgrading, ini termasuk yang kita diskusikan lewat lintas kementerian,” tambahnya.

RUU PPRT mulai dibahas pada tahun 2009. Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga telah lama aktif mengadvokasi pengesahan regulasi ini.

Namun, prosesnya sempat tertunda beberapa kali karena pembahasan belum kunjung usai hingga pergantian masa bakti anggota DPR RI. 

Itu sebabnya masyarakat terus mendorong DPR mempercepat langkah agar RUU ini dapat segera berlaku.

Terakhir, Ledia ini mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dalam mengawal proses pengesahan RUU PPRT agar tidak kembali tertunda. 

Ledia menyatakan keyakinannya bahwa regulasi ini berangkat dari niat baik untuk memberikan payung hukum bagi semua pihak yang termasuk dalam kelompok rentan.

“Saya percaya RUU ini berangkat dari niat yang baik untuk masyarakat maka dari itu harus segera dilaksanakan. Kami komit supaya bisa segera diselesaikan,” tutupnya. (Ajp)

Berita Populer

Gerakan Kepanduan Indonesia : Dari Scouting Movement hingga Kepanduan PKS

PKS Sidoarjo Dorong Program Gizi Nasional: Lukman Hadi Pantau Kesiapan Makan Bergizi Gratis di Krembung

Pengamanan Dalam Sejarah Islam,Strategi Bela Negara Ala Rasulullah SAW