Berita Terbaru
PKS Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT Demi Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga
Misalnya saja ada P3RT yang meminta kepada pemberi kerja untuk tidak memberi tahu PRT berapa sebenarnya gaji yang didapat, karena akan dipotong pihak P3RT. Ada pula P3RT yang mendorong PRT untuk berhenti di masa percobaan, sehingga pemberi kerja harus mengambil PRT baru yang berarti membayar administrasi baru.
“Kadang-kadang pula P3RT itu memberikan jaminan kepada pemberi kerja. Ini udah punya pengalaman ABCD, tapi ternyata sebetulnya PRT tidak berpengalaman dan mereka sebagai penyalur tidak memberikan pelatihan. Bab-bab ini kemudian jadi agak panjang didiskusikan, maka harus ada langkah-langkah yang kita pastikan bahwa calon PRT dan PRT-nya selalu ada upgrading. Upgrading -nya berkaitan dengan keterampilan mereka. Siapa dan bagaimana upgrading, ini termasuk yang kita diskusikan lewat lintas kementerian,” tambahnya.
RUU PPRT mulai dibahas pada tahun 2009. Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga telah lama aktif mengadvokasi pengesahan regulasi ini.
Namun, prosesnya sempat tertunda beberapa kali karena pembahasan belum kunjung usai hingga pergantian masa bakti anggota DPR RI.
Itu sebabnya masyarakat terus mendorong DPR mempercepat langkah agar RUU ini dapat segera berlaku.
Terakhir, Ledia ini mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dalam mengawal proses pengesahan RUU PPRT agar tidak kembali tertunda.
Ledia menyatakan keyakinannya bahwa regulasi ini berangkat dari niat baik untuk memberikan payung hukum bagi semua pihak yang termasuk dalam kelompok rentan.
“Saya percaya RUU ini berangkat dari niat yang baik untuk masyarakat maka dari itu harus segera dilaksanakan. Kami komit supaya bisa segera diselesaikan,” tutupnya. (Ajp)