Berita Terbaru

Bipeka PKS dan PD Aisyiyah Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Program Perempuan dan Keluarga

Gambar
  Bidang Perempuan & Keluarga (Bipeka) DPD PKS mewujudkan agenda silaturahim kepada Pimpinan Daerah (PD) Aisyiah Kabupaten Sidoarjo. Digelar pada hari Sabtu, 31 Januari. Ditemui oleh Ibu Muflihah sebagai Ketua PDA dan beberapa pengurus di Gedung Pimpinan Muhammadiyah kompleks pendidikan UMSIDA.  Sharing program keunggulan masing-masing menjadi agenda utama silaturahim. PD Aisyiah tengah fokus mengadakan pembinaan dan pendidikan bagi anak-anak inklusi dengan mendirikan 3 Sekolah Luar Biasa (SLB). Dalam proses pembinaan tersebut terdapat kendala payung hukum berupa Perbup yang hingga saat ini belum diterbitkan untuk kesetaraan dan keadilan bagi kaum disabilitas.  Program lain yang juga pernah ditekuni oleh PDA yakni pembinaan komunitas ODHA dan anak jalanan. Namun resources yang terbatas menjadi kendala bagi keberlangsungan program tersebut. Sementara itu, Ketua Bipeka PKS mengenalkan program unggulan Rumah Keluarga Indonesia (RKI) dengan ragam bentuk kegiatan di dalamn...

PKS: Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud

 



Jakarta — Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty Prasetiyani, menilai langkah pemerintah yang tengah mengkaji kebijakan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp10 triliun sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Netty, pemerintah perlu berhati-hati dalam merancang kebijakan pemutihan agar tetap berpihak pada masyarakat miskin tanpa menimbulkan ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.
“Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty di Jakarta, Selasa (21/11).
Anggota Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, tunggakan senilai lebih dari Rp10 triliun berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
“Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi. Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Netty mendukung langkah pemerintah menanggung sebagian beban bagi kelompok yang benar-benar rentan, namun ia menekankan perlunya verifikasi ketat dan transparansi data dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” tegasnya.
Netty juga meminta BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi dalam memperluas jangkauan peserta serta memperbaiki sistem pembayaran agar lebih mudah diakses masyarakat, termasuk melalui digitalisasi dan integrasi data dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab, tetapi sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik.
“BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” pungkas Netty.

Berita Populer

Gerakan Kepanduan Indonesia : Dari Scouting Movement hingga Kepanduan PKS

PKS Sidoarjo Dorong Program Gizi Nasional: Lukman Hadi Pantau Kesiapan Makan Bergizi Gratis di Krembung

Pengamanan Dalam Sejarah Islam,Strategi Bela Negara Ala Rasulullah SAW